Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini untuk Generasi Emas Aceh Tengah

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Sayid Muhammad SH, MH, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis SH, didampingi para guru SMAN 4 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh pada Kamis, 16 Oktober 2025. (Foto: Dok. Kejati Aceh)

TAKENGON, ACEH TENGAH– Kejaksaan Tinggi Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali menyapa pelajar di SMAN 4 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh sekitar 75 siswa/i dari SMAN 4 Takengon dan perwakilan SMA/SMK di Kabupaten Aceh Tengah.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Sayid Muhammad SH, MH, menegaskan bahwa JMS bukan sekadar formalitas, melainkan investasi masa depan bangsa.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada pelajar sejak dini serta menambah wawasan bagi peserta didik semua tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan JMS ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis SH, yang menyampaikan materi inti tentang isu-isu krusial yang rentan menyentuh kehidupan pelajar, seperti Bahaya Narkotika, Bullying, dan tindak pidana Korupsi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para pelajar di Aceh Tengah dapat menjadi generasi emas yang akan mengharumkan bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Aceh Tengah dimasa mendatang. []

 

Pos terkait