Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Polres Bireuen mengamankan satu pelaku berinisial BH (52) beserta barang bukti 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital, Rabu (8/10/2025). • F/IST.

BIREUEN – Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan mengamankan satu pelaku berinisial BH (52) beserta barang bukti 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital.

Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025 di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Rabu (8/10/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di pedalaman wilayah tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti, 154,0016 kg ganja, 1 unit mesin press, dan 1 timbangan digital.

Polres Bireuen juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng.

Pemusnahan ini dilakukan setelah penangkapan pelaku dan menemukan ladang ganja yang ditanami sekitar 4.200 batang ganja.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menegaskan komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Pos terkait