JAKARTA– Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah SE, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, untuk memperkuat fungsi pengawasan inspektorat daerah agar lebih proaktif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Hal itu disampaikan Wagub usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Kamis, 9/10.
Dalam kegiatan tersebut, Wagub Fadhlullah didampingi Inspektur Aceh, Ir. Abdullah, bersama para inspektur provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Rakornas ini menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa inspektorat daerah harus aktif sejak tahap perencanaan program, bukan hanya melakukan pemeriksaan setelah program dijalankan.
“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan setelah program dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, pengawasan yang baik harus bersifat preventif dan konsultatif, bukan semata-mata represif. Dengan begitu, kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak awal melalui pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah.
Mendagri juga mengingatkan agar jumlah temuan pelanggaran tidak dijadikan tolok ukur keberhasilan inspektorat. “Prinsip dasar pengawasan adalah mencegah terjadinya pelanggaran. Bukan makin banyak temuan makin baik, tapi makin sedikit temuan karena kesalahan dapat dicegah sejak awal,” ujar Tito.






