Dalam bidang konservasi, Muzakir Manaf menegaskan komitmen Pemerintah Aceh terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa, terutama gajah Sumatera, melalui peningkatan kerja sama antara dinas terkait dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” ujar Mualem.
Gubernur juga menekankan perlunya percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, tertib, dan ramah lingkungan. Ia turut menyinggung rencana proyek daur ulang tembaga dan lithium oleh PT Aceh Green Industri, yang menurutnya sejalan dengan arah investasi hijau jika mematuhi seluruh aturan lingkungan hidup yang berlaku.
“Pemerintah Aceh berkomitmen membangun Aceh secara berkelanjutan. Setiap langkah pembangunan harus selaras dengan pelestarian alam dan kesejahteraan rakyat,” tegas Mualem.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyambut baik pandangan dan inisiatif Gubernur Aceh. “Kami melihat semangat yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara bijak. Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Hanif. []






