Warga Gampong Rukoh Mengadu ke DPRK Banda Aceh Terkait Dugaan Maksiat dan Kios Liar Redaksi5 Oktober 2025267 views Sejumlah tokoh masyarakat Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengadukan keresahan mereka kepada anggota DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, dalam sebuah pertemuan di kantor Keuchik Gampong Rukoh, Sabtu (4/10/2925) • F/IST. Halaman: 1 2Pos terkaitJaksa Menyapa, Kejati Aceh Dorong Tata Kelola Koperasi Merah Putih yang Patuh HukumTim Tabur Kejati Aceh Amankan Buronan Perdagangan OrangTim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari BireuenDana Bencana Rp132 Miliar Disorot, Alamp Aksi Desak Sekda Aceh Bertanggung JawabBank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026: Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEOKajati Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Abdya: Tekankan Transformasi Hukum dan Integritas