610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

F/IST.

BANDA ACEH– Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan 610 pejabat administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Pengukuhan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam arahannya, Diwarsyah mengharapkan pengukuhan itu dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru dan memperkuat tekad dalam bekerja.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” kata Diwarsyah, Jum’at (3/10/2025).

Diwarsyah juga berpesan agar para pejabat memegang teguh kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam bekerja.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” ujarnya.

Selain itu, Diwarsyah meminta agar semangat pelayanan terus ditingkatkan dengan menghindari sikap bertele-tele dalam bekerja dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani. []

Pos terkait