Wakil Gubernur Aceh Sebut Green Policing Upaya Efektif Cegah Kerusakan Lingkungan

F/IST.

Kapolda berharap, dengan niat tulus dan kerja kolaborasi ersama, bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Semoga komitmen bersama ini bisa menjadikan Aceh hijau dan masyarakat sejahtera serta keamanan terjaga. Kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang,” kata Kapolda.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, memaparkan terbaik langkah-langkah yang sedang dan telah ditempuh Polda Aceh. Di mana Polda telah mengimbau seluruh SPBU agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Polda juga berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

“Kami sudah memetakan daerah rawan PETI( pertambangan tanpa izin), bahkan menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” ujar Zulhir Destrian.

Polda Aceh kata dia, memberikan dukungan penuh kepada – Pemerintah Aceh dalam hal ini gubernur untuk menyusun regulasi dan prosedur dalam pembentukan WPR

Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, dalam sambutannya menekankan pentingnya gerakan Green Policing bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam kita adalah anugerah besar. Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa berujung bencana: kerusakan hutan, longsor, bahkan korban jiwa. Dampaknya juga pada perekonomian dan potensi konflik sosial. Karena itu, tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat, tapi semua pihak,” tegasnya.

Pos terkait