BANDA ACEH – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi pada Senin (01/9/2025) untuk menuntut penegakan hukum atas berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan di Aceh Singkil.
Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa praktik korupsi di Aceh Singkil telah menjadi masalah serius dan sistematis. Berdasarkan hasil audit BPK RI dan investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
1. Subsidi PDAM Tirta Singkil: Anggaran Rp 2 miliar tidak tepat sasaran.
2. Pengadaan barang di Dinas Perindustrian: Mesin babat rumput, mesin jahit, peralatan masak, dan gerobak becak diduga fiktif.
3. Proyek RSUD Aceh Singkil: Pembangunan Ruang VK & Perinatologi diduga tidak sesuai bestek.
4. Pembangunan Masjid Raya Rimo: Dugaan ketidaksesuaian dengan bestek.
DPD ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk:
1. Mengusut tuntas dugaan korupsi di Aceh Singkil.
2. Memanggil dan memeriksa pimpinan SKPK Aceh Singkil yang diduga terlibat.
3. Memanggil dan memeriksa PPK serta rekanan proyek yang terindikasi korupsi.
DPD ALAMP AKSI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib rakyat Aceh Singkil dan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. []






