Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

JAKARTA– Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI dan Pemerintah Pusat agar tetap berpegang pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki. Hal ini disampaikan Mualem, sapaan akrabnya, menanggapi perkembangan pembahasan revisi UUPA di tingkat legislatif.

“Kami harap DPR RI dan Pemerintah Pusat agar revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasil revisinya juga harus sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” ujar Mualem di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Mualem juga memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, di mana mereka bersama Ketua Forbes T. A Khalid sangat serius memperjuangkan kekhususan dan aspirasi rakyat Aceh dalam rapat Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan juga kepada seluruh Anggota Forbes DPR/DPD RI. Bersama Pak Ketua T. A Khalid mereka telah bersuara lantang menyampaikan aspirasi dan harapan kami seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Gubernur kepada seluruh masyarakat Aceh yang terus memberikan dorongan dan doa, untuk mencapai harapan kemajuan dan kesejahteraan Aceh.

Mualem menekankan bahwa masyarakat Aceh harus kompak dalam mengawal revisi UUPA agar hasilnya tidak menyisakan pasal-pasal yang mengambang dan sulit diimplementasikan. Ia mengajak semua pihak agar bersatu padu dan seiring sejalan memperjuangkan serta mengawal agar hasil revisi UUPA benar-benar sesuai dengan MoU Helsinki dan tidak ada lagi pasal dalam UUPA yang tidak dapat dilaksanakan.

Pos terkait