Waspada Penipuan IKD: DRKA Tidak Pernah Menghubungi Melalui Telepon

Kepala DRKA, Drs Teuku Syarbaini M.Si [ Sc| dealeksis]

BANDA ACEH – Maraknya penipuan di era digital saat ini membuat Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) harus waspada dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Salah satu penipuan yang berkembang adalah modus penipuan yang mengatasnamakan petugas DRKA  untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Penipu ini menghubungi masyarakat melalui telepon dan meminta data pribadi, seperti nama, NIK, dan nama ibu kandung. Dengan data tersebut, penipu dapat membobol mobile banking dan mengakses rekening korban,” ujar Kepala DRKA, Drs Teuku Syarbaini M.Si, di ruang kerjanya, medio pekan lalu  di Banda Aceh.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk mengaktifkan IKD. Verifikasi IKD dilakukan secara face-to-face antara masyarakat dan petugas DRKA.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi kepada orang lain yang tidak dikenal dan untuk selalu waspada terhadap penipuan. “Penipu tersebut mengaku sebagai petugas DRKA dan menghubungi masyarakat melalui telepon untuk mengaktifkan IKD. Mereka meminta data pribadi, seperti nama, NIK, dan nama ibu kandung, untuk memverifikasi identitas. Dengan data tersebut, penipu dapat membobol aplikasi perbankan dan menguras uang korban,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa petugas DRKA tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk mengaktifkan IKD. “Verifikasi IKD dilakukan secara face-to-face antara masyarakat dan petugas DRKA, dan hanya dilakukan dalam jam dinas. Jika ada petugas yang melakukan jemput bola, mereka akan melakukan verifikasi secara langsung dan resmi,” tuturnya.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak memberikan data pribadi kepada orang lain yang tidak dikenal. “Jika ada keraguan, masyarakat dapat menghubungi DRKA langsung untuk memastikan keaslian informasi,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa mereka tidak pernah mengaktifkan IKD melalui telepon, WA, atau SMS. “Informasi ini dapat dilihat di website resmi Disdukcapil, media sosial, dan baliho. Verifikasi IKD dilakukan secara langsung dan face-to-face antara masyarakat dan petugas DRKA, dengan menggunakan laptop yang terinstal sistem informasi kependudukan,” terangnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah lain yang marak terjadi, yaitu pengaktifan kartu dengan nomor kependudukan orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan pentingnya masyarakat untuk waspada dan memastikan bahwa data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

“Kita telah mengimbau masyarakat melalui berbagai platform media sosial untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil untuk mengaktifkan IKD. Mereka juga telah meneruskan informasi tersebut ke kabupaten/kota untuk memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah mendapatkan informasi yang sama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait pencurian data, ia menyebutkan bahwa pinjol dapat dinonaktifkan, tetapi prosesnya tidak dapat dilakukan oleh DRKA sendiri, melainkan oleh kementerian terkait. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam membagikan data pribadi dan tidak memberikan data kepada orang lain yang tidak dikenal.

Ia juga menegaskan bahwa pengaktifan IKD hanya dapat dilakukan secara face-to-face antara masyarakat dan petugas DRKA pada jam kerja. Mereka tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon, SMS, atau WA untuk mengaktifkan IKD.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa mekanisme kerja dan regulasi kerja diatur oleh Dirjen Disdukcapil, sehingga KTP dan IKD memiliki standar nasional yang sama di seluruh Indonesia. []

Pos terkait