5.461 Peserta Sudah Daftar Submit Berkas SSCASN Penerimaan CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar S.kom.MM/ edi

APJN.net -BANDAACEH| SSCASN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar S.kom.MM, mengatakan Sampai dengan 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB, Penutupan seleksi pendaftaran Penerimaan Berkas CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2021 Sudah 5.461 Peserta yang telah mendaftar dan Submit Berkas Melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN).

Hal tersebut disampaikannya, pada media ini di ruang kerjanya di Banda Aceh, Senin (27/7/2021).

Menurutnya, formasi yang paling banyak pelamarnya pada terampil – bidan sebanyak 929 pelamar, sedangkan 26 formasi dokter spesialis tidak ada pelamarnya.

“Saat ini kita sedang melakukan seleksi verifikasi berkas. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 2 s/d 3 Agustus 2021, sebagaimana telah diumumkan melalui situs BKA Aceh, dan nama situsnya bka.acehprov.go.id,” jelasnya.

Selanjutnya, Abdul Qahar, mengatakan
pelaksanaan ujian direncanakan mulai 25 Agustus 2021, namun masih menunggu kebijakan pemerintah terkait Covid -19.

Dikatakannya, Pemerintah Aceh membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk berbagai formasi. Pembukaan itu seiring dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 643 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan formasi pegawai aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.

Rincinya, untuk CPNS terbuka 370 formasi, tenaga kesehatan 272 formasi, tenaga teknis 98 formasi. Sedangkan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru atau PPPK Guru mencapai 5.249 orang.

Namun, berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/856/M.SM.01.00/2021 tanggal 24 Juni 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan di tandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB, melakukan penyesuaian jumlah terhadap formasi PPPK guru di lingkungan Pemerintah Aceh yang semula ditetapkan 5.249 orang, terjadi penyesuaian sebanyak  5.218, sebagaimana Keputusan Menpan-RB nomor 643 tahun 2021, dan telah diumumkan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu.

Dikatakannya, hal itu dikarenakan masih terdapat formasi PPPK Guru yang unit penempatannya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Aceh akan tetapi formasi tersebut adalah Kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu formasi pada unit penempatan pada SUPM Negeri Ladong dan SMK SMTI Negeri Banda Aceh.

“Dari Keputusan Menpan-RB dan Pengumuman Gubernur Aceh tentang Seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2021, Pemerintah Aceh membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh,” ujarnya.

Untuk itu tambah Abdul Qahar, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang telah mendaftar agar dapat mempersiapkan diri dan memantau terus setiap perkembangan informasi pada alamat website https://sscasn.bkn.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Aceh dengan alamat website https://bka.acehprov.go.id. [Red/Edi]

Pos terkait