DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

BANDA ACEH –Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi menuntut penegakan hukum atas berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ditengarai menjadi salah satu penyebab lambannya pembangunan di Aceh Singkil.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa praktik korupsi di Aceh Singkil telah menjadi masalah serius dan sistematis.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Nomor.12.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya:

Subsidi PDAM Tirta Singkil

Anggaran: Rp 2.000.000.000,00
Realisasi tidak tepat sasaran, digunakan untuk listrik & gaji pegawai non-produksi.

Pengadaan Barang Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM

Mesin Babat Rumput: Rp 185.000.000,00, Mesin Jahit: Rp 185.000.000,00. Peralatan Masak: Rp 162.000.000,00, Gerobak Becak: Rp 100.000.000,00, Status: Barang belum diserahkan kepada penerima, diduga fiktif.

RSUD Aceh Singkil

Proyek Ruang VK & Perinatologi
Nilai kontrak: Rp 1.181.644.787,00
Diduga tidak sesuai bestek.

Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah

Lanjutan Pembangunan Masjid Raya Rimo (DOKA)
Nilai kontrak: Rp 1.071.541.000,00
Diduga tidak sesuai bestek.

Dinas Perkebunan Aceh Singkil

Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Penjahit): Rp 174.874.372,00
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Biskang): Rp 174.864.149,70
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Sanggaberu Silulusan): Rp 174.859.755,21
Jalan Produksi Kebun Rakyat (Desa Suka Damai): Rp 179.835.184,80

Pos terkait