Seminar yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Yudi T.R, SH, MH, dihadiri oleh 226 orang peserta secara langsung dan ratusan peserta lainnya secara online, yang terdiri dari para mahasiswa Fakultas Hukum, Jaksa Tinggi, Kejari, Hakim, Advokat, BUMN/BUMD, LSM, dan Dharmakarini. []
KPT Banda Aceh Ajukan 6 Persoalan terkait Rencana Pemberlakuan DPA oleh Kejaksaan Agung






