Ia menyebutkan, proses pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas, tetapi juga berlanjut ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan agar para warga binaan dapat memulihkan hubungan sosial serta menata kembali kehidupan yang lebih baik.
Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRA, serta jajaran SKPA terkait. []






