Namun, urai Usman tingkat kemiskinan di Aceh terus meningkat, pengangguran semakin meninggi, serta tidak adanya transparansi penggunaan anggaran, termasuk kaitannya terhadap penyaluran dana refocusing. Disini, terlihat Pemerintah Aceh tidak fokus dan tidak jelas arah tujuan pembangunannya. Ditambah lagi dengan buruknya terhadap komunikasi interaksi publik.
Untuk itu, Usman berharap Kejaksaan dan Polda Aceh agar lebih serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Aceh.
“Masyarakat Aceh menunggu kinerja kedua lembaga ini, termasuk didalamnya mengusut tuntas dugaan korupsi wastefel tahun 2020 dan beasiswa yang melibatkan eksekutif dan legislatif,” pungkas Usman Lamreung.[]






