Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian• • F/IST.

Berdasarkan temuan itu, penyidik memeriksa 40 saksi ditambah 17 surat pernyataan dari kepala puskesmas, serta mengamankan sejumlah dokumen.

“Proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi dan surat pernyataan kepala puskesmas, serta pengamanan dokumen. Hal itu juga diperkuat dengan hasil audit PDTT dari Inspektorat Aceh Tengah,” pungkas Zulhir. []

Pos terkait