Pangdam IM Perintahkan Sidak Anggota untuk Cegah Judi Online

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (8/8/25) • F/IST.

BANDA ACEH – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh negatif di era digital, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan sidak terhadap telepon seluler milik seluruh prajurit, Jumat (8/8/2025).

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat serta arahan langsung dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan Tentara Nasional Indonesia harus bersih dari segala bentuk pelanggaran judi online.

Sidak HP personel ini dilaksanakan serentak di satuan-satuan jajaran Kodam IM sebagai bentuk nyata upaya pencegahan dan pemberantasan pelaku judi online. Pangdam IM menekankan bahwa komitmen TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga citra dan kehormatan TNI dari perilaku prajurit yang menyimpang.

Pangdam IM menegaskan bahwa judi online merupakan bentuk ancaman non-fisik yang dampaknya sangat merusak, bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. “Judi online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” tegasnya.

Pangdam IM juga mengingatkan seluruh prajurit untuk menjauhi pelanggaran judi online dan menjadikan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman hidup dan landasan moral dalam setiap langkah pengabdian dan kehidupan sehari-hari sebagai prajurit.

Pos terkait