UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh Serahkan SK PPPK kepada 16 Pegawai Baru, Tekankan Etos Kerja Optimal

F/IST.

BANDA ACEH – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 4 Agustus 2025. Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Pembina Samsat Aceh dan dihadiri langsung oleh Kepala UPTD, Rahmat Syahreza, S.STP.

Dalam sambutannya, Rahmat Syahreza mengucapkan selamat kepada para pegawai yang menerima SK PPPK dan menekankan pentingnya komitmen, loyalitas, dan semangat kerja untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. “Ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Kami berharap etos kerja dan dedikasi saudara-saudara sekalian terus meningkat,” ujarnya.

Rahmat juga mengingatkan bahwa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah, para pegawai PPPK harus berintegritas, disiplin, dan bekerja secara profesional untuk mendukung kinerja UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh. Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi juga simbol kesiapan pegawai untuk berkontribusi secara maksimal.

Penyerahan SK dan SPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses perekrutan PPPK ini telah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan penambahan 16 PPPK baru, diharapkan pelayanan di Samsat Banda Aceh semakin solid dan mampu menjawab tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah yang semakin kompleks. Kepala UPTD menyatakan bahwa pembinaan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kerja dan peningkatan kapasitas aparatur. []

Pos terkait