Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE menerima Kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh (25/7/2025) • F/IST.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim yaitu Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr Dede Yusuf, menegaskan bahwa Aceh tak boleh dianaktirikan. “Kalau Papua bisa mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pusat, maka Aceh juga pantas mendapat hal yang sama. Kami membuka diri untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk membentuk Panja dan mempertimbangkan opsi Otsus permanen,” ujarnya.

Anggota Komisi II lainnya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP), H. Mohammad Toha (PKB), Heri Gunawan (Gerindra), Ahmad Heryawan (PKS), dan Aria Bima (PDIP), senada menyuarakan dukungan terhadap Aceh. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus dan menyatakan kesiapan membentuk Panja khusus Aceh untuk pembahasan yang lebih strategis dan mendalam.

“Otsus bukan sekadar diperpanjang, tetapi dipermanenkan. Ini bentuk penghargaan atas sejarah dan pengorbanan Aceh, serta komitmen nasional terhadap integrasi dan keadilan,” ujar Aria Bima.

Wakil Gubernur Fadhlullah menanggapi positif dukungan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh siap menggelar Focus Group Discussion (FGD) lanjutan bersama Komisi II DPR RI dan kementerian terkait di Jakarta. “Kami ingin memastikan suara Aceh bukan hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan di tingkat nasional. Terima kasih atas komitmen tulus para anggota DPR RI,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan aspirasi, termasuk isu minimnya keterwakilan putra-putri Aceh di lembaga pendidikan kedinasan seperti Akpol dan IPDN. Mereka juga menyoroti persoalan kawasan hutan di Gayo Lues, di mana lima desa masih terhambat status legalitas karena berada di wilayah kehutanan, meski telah ditempati selama puluhan tahun.

Pos terkait