Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah didampingi Kepala Dinas Syariah Islam Aceh, Zahrol Fajri bersmaa Sekjen MUI, Buya Amirsyah saat bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)

JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan dan menyampaikan aspirasi Pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang saat ini dikuasai sementara oleh pihak TNI.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kepada Sekjen MUI.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur didampingi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, Katua Badan Wakaf Indonesia Aceh, Dr. A. Gani Isa, MA, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri SAg, MH, Kepala UPTD Masjid Raya, Saifan Nur SAg, MSi, serta Ketua Nazir Wakaf MRB dan anggota.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Dr Amirsyah Tambunan, di kantor MUI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, berlangsung dialog yang hangat, produktif, dan penuh keakraban.

“Kami sangat berterima kasih kepada MUI Pusat, khususnya kepada Pak Sekjen yang telah menerima kami dengan sangat terbuka. Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan kondisi tanah wakaf Blang Padang yang saat ini statusnya menjadi perhatian kami di Aceh,” ujar Wakil Gubernur Fadhlullah.

Wagub menjelaskan bahwa tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari komplek Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi. Namun saat ini penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan awal wakaf, sehingga Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan dari MUI sebagai lembaga pusat dalam upaya pengembalian fungsi wakaf sesuai syariat Islam.

Pos terkait