BANDA ACEH — Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor, dan dua kapolres di lingkungan Polda Aceh dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar, pada Selasa (24/6/2025).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, baik dalam rangka promosi, penyegaran, maupun purna tugas.
Adapun pejabat yang dimutasi adalah Dirtahti Polda Aceh, AKBP Hery Mochamad Machfudhi, yang mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK II Baharkam Polri.
Sementara itu, Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol. Harvin Raslin, dimutasi sebagai Pamen Polda Aceh karena akan memasuki masa purna tugas. Jabatan tersebut akan diisi oleh Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalimantan Utara.
Selanjutnya, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muh Iqbal Alqudusy, dipercaya menjabat sebagai Kakorgadik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binpolmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.
Kabid Dokkes Polda Aceh, Kombes Pol dr Sariman, juga termasuk dalam daftar mutasi. Ia akan menjabat sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Madya TK II Pusdokkes Polri. Jabatan Kabid Dokkes Polda Aceh selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol dr Dafianto Arief, yang sebelumnya bertugas sebagai Kabid Dokkes Polda Kalimantan Barat.






