“Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memastikan bahwa denda maupun sanksi yang semestinya diberikan sesuai aturan sudah dilaksanakan oleh pihak pelaksana yang mengalami keterlambatan dan mangkrak. Selain itu, kita juga mendesak penegak hukum agar memastikan bahwa proyek yang sudah dikerjakan sesuai spesifikasi yang ditetapkan, jangan sampai sudah proyek terbengkalai dan mengalami keterlambatan, justru pengerjaannya juga bobrok tidak sesuai dengan kualitas yang ditetapkan sehingga ujung-ujungnya masyarakat dan daerah dirugikan,” tegasnya. []
Pos terkait
Ketua DPW PSI Aceh Silaturahmi ke Abiya Jeunib, Bahas Program untuk Duafa dan Anak Yatim
Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah
Pemprov Aceh Pastikan Penanganan Optimal Korban KMP Aceh Hebat 2, Dorong Investigasi Tuntas
Gaji PPPK Diusulkan Pakai APBN, Ketua DPRK Banda Aceh: Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual, Tegaskan Proses Hukum Transparan
Proyek Preservasi Jalan Lambaro-Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta Itjen PUPR dan APH Turun






