BANDA ACEH| Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelenggarakan In-House Training Kehumasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kehumasan di lingkungan Kejati Aceh, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejati Aceh dan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin SH MH, didampingi oleh Asisten Intelijen, Mukhzan SH MH, Kepala Stasiun TVRI Aceh Ali Qausen, Rabu (4/6/2025) di Banda Aceh.
Bekerja sama dengan TVRI Aceh, pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kejaksaan Negeri(Kejari) di Aceh, kegiatan ini sebagai upaya dalam membangun kehumasan yang lebih representatif dan inklusif.
Dalam sambutannya, Wakajati Muhibuddin menegaskan bahwa peran kehumasan di institusi kejaksaan kini semakin penting, terutama dalam menghadapi era digital yang menuntut transparansi dan kecepatan informasi.
“Kita tidak bisa lagi bekerja di balik ‘menara gading’. Di era sekarang, keberhasilan institusi hukum tidak hanya diukur dari aspek penindakan semata, tetapi juga dari bagaimana kita membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang tepat dan transparan,” ujar Wakajati.
Menurutnya, humas memiliki tanggung jawab strategis dalam membentuk citra institusi, menjelaskan kebijakan, serta menyampaikan capaian Kejaksaan kepada masyarakat secara jelas dan mudah dipahami.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejati Aceh yang telah menggagas pelatihan ini.






