Pemerintah Aceh Upayakan Empat Pulau di Singkil Kembali Masuk Wilayah Aceh

keterangan Foto: Sekda Aceh M. Nasir atas nama Pemerintah Aceh didampingi Perwakilan DPR Aceh, Jajaran Tim Revisi UUPA, para Akademisi dan Tokoh masyarakat Aceh menyerahkan draf revisi UUPA kepada Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, di ruang rapat Sekjen DPR RI, Jumat, 23 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA)

Pada tahun 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang pada umumnya peserta rapat menyampaikan bahwa:

Berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh. Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. []

Pos terkait