Tim Gabungan Kodam IM Gerebek Gudang Oplosan LPG dan BBM di Banda Aceh, Ini Kata Polisi 

Tim Gabungan personel Sinteldam IM dan Deninteldam IM (kiri) Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama (kanan) | Foto kolase.

BANDA ACEH – Tim Gabungan yang terdiri dari personel Sinteldam IM dan Deninteldam IM berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan gas LPG dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Jumat (23/5/25).

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang truk yang mengangkut LPG ilegal dari Kota Medan menuju Banda Aceh. Tim Gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penggerebekan, menemukan sekitar 350 tabung gas LPG dan 4 ton bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Avtur.

Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk pengelola tempat, pemilik gudang, sopir truk, dan beberapa pekerja. Para pelaku diduga memperoleh pasokan LPG dan BBM dari luar daerah dan menjualnya di Banda Aceh dengan harga yang lebih tinggi.

Selanjutnya, melansir sejumlah media online, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menyatakan hasil penyelidikan pihaknya tidak menemukan adanya dugaan praktik pengoplosan elpiji dan BBM ilegal di gudang tersebut, Sabtu (24/5/2025).

Gudang itu ternyata memiliki izin usaha penyimpanan gas dan minyak dengan nomor izin tertentu, dan tabung gas yang ada di gudang tersebut merupakan tabung gas non-subsidi. Polisi juga menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini karena tidak terbukti melakukan pengoplosan elpiji.

Sementara itu, terkait penemuan sekitar empat ton BBM jenis Pertalite dan Avtur yang diduga ilegal, Fadilah mengungkapkan bahwa pemilik gudang menyebut bahan bakar tersebut milik seorang oknum TNI.

Untuk itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) guna mendalami lebih lanjut. “Dugaan penimbunan BBM ini akan terus kami dalami bersama pihak terkait,” pungkasnya. []

Pos terkait