“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan dukungan agar ruas tol Seksi 1 Padang Tiji–Seulimum dapat dibuka dan digunakan oleh jamaah haji yang melakukan perjalanan dari kabupaten/kota menuju Asrama Haji melalui ruas jalan tol Sibanceh. Adapun untuk kepulangan jamaah, mereka diperkirakan akan melintasi ruas tersebut pada H-1 sebelum jadwal masuk Asrama Haji sebagaimana terlampir dalam jadwal,” tulis Fadhlullah dalam suratnya.
Sebagai tindak lanjut dari surat permohonan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Pekerjaan Umum RI pada 9 Mei 2025 itu, PT Hutama Karya memberikan respons positif melalui koordinasi lintas sektor dan penyampaian data teknis pelaksanaan penggunaan jalan tol tersebut.
Dalam jawaban resmi yang disampaikan PT Hutama Karya, disebutkan bahwa penggunaan Jalan Tol Seksi 1 Padang Tiji–Seulimum hanya diperbolehkan secara terbatas untuk mendukung kelancaran perjalanan jamaah haji, dengan mempertimbangkan bahwa ruas tersebut masih dalam tahap konstruksi. Oleh karena itu, pengaturan khusus diberlakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran.
Berdasarkan koordinasi antara PT Hutama Karya, Pemerintah Aceh, Kanwil Kementerian Agama, dan Ditlantas Polda Aceh, telah dilakukan rapat dan simulasi pada 16 Mei 2025 dengan hasil bahwa jalur tol Seksi 1 hanya akan dibuka dan diperuntukkan bagi kendaraan jamaah calon haji dan panitia penyelenggara haji.
Selanjutnya kendaraan yang masuk melalui Pintu Tol Padang Tiji wajib menyiapkan kartu e-toll dan harus berada dalam pengawalan serta berkoordinasi dengan PJR Tol Sibanceh sebelum tiba di gerbang tol dan kecepatan maksimum di Seksi 1 dibatasi hingga 60 km/jam karena masih ada titik rawan. Untuk seksi selanjutnya, kecepatan maksimum 100 km/jam.






