Hindari Kerumunan, Kapolda Aceh Serahkan Hewan Qurban Secara Simbolis Kepada Masyarakat

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M. Phil menyerahkan hewan qurban kepada masyarakat, Senin (19/7/2021) di halaman Masjid Babuttaqwa Utama, Mapolda Aceh, Senin (18/7/2021)

APJN.net – Banda Aceh – Menjelang hari raya Idul Adha, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil menyerahkan hewan qurban kepada masyarakat, Senin (19/7/2021) di halaman Masjid Babuttaqwa Utama, Mapolda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si dalam siaran persnya, Senin (18/7/2021).

Winardy mengatakan, penyerahan hewan qurban tersebut merupakan bentuk kepedulian Polda Aceh kepada masyarakat, apalagi di saat pemberlakuaan PPKM Mikro.

Namun, sebutnya, penyerahan hewan qurban tersebut dilakukan secara simbolis untuk menghindari kerumunan sesuai dengan Surat Edaran Kemenag Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M.

Dalam kesempatan itu, Winardy juga ikut menjelaskan isi surat edaran tersebut, yang mana pelaksanaan qurban agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalarn waktu tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.

b. Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan
kapasitas RPH-R pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara
bergantian.

Pos terkait