Kajati Aceh Resmikan Ruangan Podcast Ngopi Bajak dan Jadi Narasumber Perdana

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibbudin SH MH, meresmikan ruangan podcast pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, ditandai dengan pemotongan pita, Rabu (7/5/2025) • FOTO IST.

BANDA ACEH- Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi SH MH, meresmikan ruangan podcast pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (7/5/2025).

Peresmian tersebut menandai langkah inovatif Kejati Aceh dalam memanfaatkan media digital untuk diseminasi informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibbudin SH MH, para Asisten, Kabag TU dan para Koordinator pada Kejati Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, yang menjadi momen perdana bagi Kajati Yudi Triadi untuk tampil sebagai narasumber dalam episode pertama podcast tersebut.

Podcast yang diberi nama “Ngopi Bajak” (Ngopi Pinter Bareng Jaksa) ini diharapkan menjadi wadah diskusi santai, namun berbobot mengenai berbagai isu hukum dan keadilan. Kajati Aceh Resmikan Ruangan Podcast Ngopi Bajak dan Jadi Narasumber Perdana

Dalam kesempatan tersebut, Yudi Triadi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Asisten Intelijen Mukhzan SH MH, dalam menghadirkan fasilitas podcast tersebut.

Yudi, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja dan citra institusi kejaksaan.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan profesional, menjadikan sarana podcast ini sebagai media yang bermutu dan berdaya guna,” ujar Kajati Yudi.

Podcast “Ngopi Bajak” direncanakan akan menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari internal kejaksaan maupun pihak eksternal untuk membahas topik-topik menarik seputar hukum, penegakan keadilan, dan isu-isu aktual lainnya.

Lanjutnya, dengan format yang lebih santai dan mudah diakses, diharapkan podcast ini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda.

“Kehadiran ruangan podcast nantinya dapat menjadi langkah maju dalam membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat, meningkatkan pemahaman hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” harapnya, melalui siaran pers yang dikirim Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH. []

Pos terkait