PIJAY, Keluarga almarhum Anis Maula (16) menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Tim Hukum/Pengacara dalam kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Faisal, ayah almarhum Anis Maula, didampingi oleh istri anaknya dan keluarga besar lainnya, mendatangi Kantor YARA di Banda Aceh untuk menandatangani Surat Kuasa Khusus.
Setelah penandatanganan surat kuasa, Faisal meminta YARA untuk terus mengawal kasus pembunuhan yang menimpa anak kandungnya.
Muhammad Zubir SH MH, Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengadvokasi kasus ini.
Pihaknya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, kami dan masyarakat mengharapkan perkara ini dibuka secara terang benderang,” kata Zubir, dalam siaran persnya, Senin (28/4/2025).
Lanjutnya, Zubir juga meminta pihak Dayah untuk bersikap profesional dan tidak berusaha menutup-nutupi dalam perkara ini.
Lebih lanjut, kata Zubir jika ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat, pihak Dayah diminta untuk melaporkannya kepada APH setempat.
Selain itu, Zubir juga meminta penyidik Polres Pidie Jaya untuk mengundang pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya saat rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan. []
.






