Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

Wakil Gubernur Aceh, Fadullah,SE menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025) • FOTO IST.

“Para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II dengan sistem CAT-BKN pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2025,” terang Fadullah.

Mengenai tindak lanjut hasil rapat, Fadullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mensosialisasikan hasil-hasil pembahasan tersebut ke seluruh daerah.

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” katanya.

Fadullah menegaskan bahwa dukungan dari DPR RI menjadi kunci bagi percepatan pembangunan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” pungkasnya.

Selain fokus pada penguatan kebijakan, Fadullah juga menyoroti capaian pemerintahan Aceh: peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64%, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66%. Namun, ia menekankan bahwa tantangan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah. []

Pos terkait