YARA Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

F/IST.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum. Paralegal hadir bukan sebagai pengacara, tapi sebagai jembatan antara masyarakat kecil dan sistem peradilan. Pelatihan ini, mereka bisa belajar teknik menyusun laporan, menyampaikan pengaduan, hingga memahami hak-haknya,” ujarnya.

Lanjutnya, tak hanya soal teori, pendidikan ini juga menawarkan praktik langsung melalui diskusi kasus, simulasi persidangan, hingga role play penanganan kasus-kasus yang marak terjadi di akar rumput, seperti kekerasan dalam rumah tangga, sengketa lahan, hingga kriminalisasi masyarakat adat.

Kegiatan ini menjadi penting, sebab Aceh termasuk daerah dengan tingkat persoalan hukum yang cukup tinggi di sektor perdata, agraria dan kekerasan berbasis gender.

Dengan adanya paralegal di tengah masyarakat, diharapkan setiap warga bisa memiliki ‘penjaga hukum’ di sekitarnya.

Menariknya, pelatihan ini tak hanya mengajarkan soal hukum, tetapi juga membangun kemampuan komunikasi, public speaking, hingga kemampuan jurnalistik warga, agar para paralegal mampu menyuarakan isu-isu masyarakat secara efektif di media.

“Paralegal ini bukan hanya tentang hukum di atas kertas. Ini soal keberanian, soal keberpihakan, soal keberanian menyuarakan kebenaran,” tegas Ibnu Shina.

Kegiatan ini menjadi langkah awal YARA bersama Universitas Malikussaleh dan masyarakat sipil dalam mewujudkan sistem keadilan yang lebih inklusif dan merakyat.

Setelah pelatihan ini, peserta akan melakukan aktualisasi langsung di masyarakat selama 3 bulan, sebagai ujian sekaligus pengabdian.

Pos terkait