Ia juga menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat penanganan masalah keamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Aceh menyiapkan call center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.
Call center 110 adalah layanan telepon darurat yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan cepat, seperti kecelakaan lalu lintas, kejahatan, bencana alam, kebakaran, dan lain-lain. Polda Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ***






