” Supaya pemilik usaha paham kewajiban mereka tutup jam 17.00 wib dan pada saat operasional dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 % dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, ” tutur Kabid Humas.
Mulai hari ini akan digelar patroli untuk diminta tutup jam 17.00 Wib dan mulai hari Senin depan bagi yang melanggar akan diberi sanksi, tutup Kabid Humas[]






