Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Banda Aceh, Lukman, SKM, M.Kes mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi ditingkat kota dengan menilai semua kewajaran, perhitungan sesuai dengan rumus dan ketentuan untuk proses pencairannya.
“Kita harap sebelum tanggal 20 Juli proses pengusulan pencairan sudah dapat direalisasikan,” tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil ketua II, Isnaini Husda, Wakil komisi IV, Tgk Januar, Sekretaris komisi IV, Sofyan Helmi dan Anggota komisi IV, Kasumi Sulaiman. Sementara dari pemko hadir, Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, M.Kes beserta jajarannya, Direktur RSUD Meuraxa, dr. Fuziati, Sp. Rad serta para kepala Puskesmas dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan.[]






