“Para tenaga kesehatan menjalankan tugas mulia dengan menangani pasien Covid-19 di Banda Aceh, bahkan mereka rela mempertaruhkan nyawa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap keselamatan harus maksimal, dan jerih payah berupa insentif segera ditunaikan sebelum lebaran,” ujarnya.
Farid juga mengapresiasi hadirnya rumah isolasi mandiri yang diresmikan oleh Wali Kota Banda Aceh di kawasan Lamlagang pada hari Rabu, 30/06/21. Ia berharap, dinas kesehatan kota dapat memperjelas SOP penanganan pasien, termasuk bagi warga kota yang terkonfirmasi positif covid yang ingin melakukan perawatan di rumah isolasi tersebut. Farid meminta puskesmas selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota.
“Kita minta dinkes kota memperjelas jalur informasi dan alur pelayanan bagi masyarakat yang ingin menjalani isolasi di tempat tersebut. Begitu juga layanan di puskesmas harus yang terbaik. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Farid.
Senada yang disampaikan Farid, Wakil ketua II, Isnaini Husda juga berharap proses realisasi insentif nakes harus segera dicairkan selain mempercepat proses administrasinya, mengingat sudah memasuki triwulan ketiga sudah berjalan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan menyampaikan, dana insentif bagi tenaga kesehatan yang sudah direalisasikan sebanyak Rp 2,5 miliar dari Rp. 3,2 miliar yang baru dialokasikan yang sumber dananya berasal dari pengalihan 8% Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 17/PMK/07/2021. Ia berharap agar dinas terkait untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan dan diajukan kepada pihaknya supaya dapat diproses.






