APJN.net – Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota agar segera mempercepat realisasi insentif tenaga kesehatan khususnya dalam penanganan covid-19 di kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRK, Tati Meutia Asmara saat menggelar rapat bersama Dinas kesehatan kota Banda Aceh, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) serta puskesmas se Banda Aceh, Jumat (2/7/2021) di gedung DPRK Banda Aceh.
Selain itu, Tati juga meminta proses pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan agar dapat direalisasikan sebelum pertengahan Juli 2021. Dengan mempercepat dan mempermudah segala proses administrasi dalam pengusulan pencairannya.
“Kita berharap RSU Meuraxa dan dinas terkait dapat melakukan percepatan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan dengan beradaptasi pada ketentuan baru,” katanya.
Tati menambahkan, dinkes sebagai leading sektor dan puskesmas yang menjadi pengusul dalam pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) sekaligus menjadi bagian verifikasi dari daerah, tetap mengedepankan standar kinerja dari nakes itu sendiri dalam proses pencairan insentif tersebut.
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengatakan, Pemko Banda Aceh perlu memberikan proteksi yang optimal bagi para tenaga kesehatan dengan tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) yang maksimal dalam bertugas di RSU Meuraxa dan 11 puskesmas se Kota Banda Aceh, dan mensupport kebutuhan supplemen serta mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan.






