Kejati Aceh Gelar Program JMS Guna Tingkatkan Kesadaran Hukum Dikalangan Pelajar 

FOTO IST.

Ia juga mengungkapkan bahwa SMAN 1 Lhoknga secara rutin mengikuti ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat kabupaten. Namun, hingga saat ini, belum ada perwakilan sekolah yang berhasil meraih posisi juara.

Itu sebabnya, pihak sekolah terus berupaya menggali potensi siswa agar mampu bersaing dan meraih prestasi di ajang tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, para siswa antusias berdiskusi dengan tim Kejati Aceh. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar hukum dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini, sehingga para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, mengatakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh terus berkomitmen untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“Program ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di kalangan pelajar,” pungkasnya.***

Pos terkait