Kejati Aceh Gelar Program JMS Guna Tingkatkan Kesadaran Hukum Dikalangan Pelajar 

FOTO IST.

ACEH BESAR, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, di SMA Negeri 1 Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (20/2/2025).

Tim penyuluh hukum Kejati Aceh yang dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, hadir bersama Amanto SH MH, selaku Jaksa Fungsional, serta Novit Irwansyah SH dari Satgas Intelijen.

Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait aturan hukum serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sosialisasi ini, para siswa diberikan wawasan mengenai berbagai isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hingga tindakan kriminal lainnya.

Sehingga, dengan pemahaman hukum yang baik, para pelajar dapat menghindari pelanggaran serta membangun karakter yang taat aturan.

Kepala SMAN 1 Lhoknga, Eka Sari Dewi SSi MPd, menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi hukum menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter siswa.

Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat akan membekali generasi muda agar lebih bijak dalam bertindak serta menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami, terutama dalam mempersiapkan mereka menghadapi ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Aceh Besar. Kami ingin melahirkan generasi yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujar Eka Sari Dewi dalam sambutannya.

Pos terkait