YARA Minta Ketua Partai Aceh Ganti Ketua DPRA

Ketua YARA Safaruddin SH, MH (Foto Ist)

Selaku mitra kerja, lanjut Safar, Ketua DPRA sebaiknya melakukan komunikasi dengan Gubernur. “Apalagi Gubernur ini kan Ketua Umum Partai Aceh, masih satu partai dengan Ketua DPRA, tinggal telpon atau sambil minum kopi bisa diskusi dan menanyakan langsung tanpa perlu membuat kehebohan di publik seperti saat ini,” ucap Safar.

Sambung Safar, konon SK pengangkatan sebagai Plt Sekda Aceh, Alhudri ditandatangani langsung oleh Gubernur, sedangkan Wakil Gubernur hanya melakukan tugas yang diberikan oleh Gubernur untuk melakukan pelantikan.

“Jadi, tidak ada permasalahan apapun dalam pelantikan Plt Sekda Aceh, karena jikapun ada permasalahan tentu Gubernur bisa menegur mereka yang melakukan tindakan diluar perintah Gubernur,” tutur Safar.

Kedepannya, Sekda sebagai Ketua TIM TAPA tentunya akan banyak berhubungan dengan DPRA, jika sikap Ketua DPRA saat ini jelas menjadi pemahaman publik ketidak setujuannya terhadap Alhudri sebagai Sekda, maka hal ini bisa mengganggu hubungan eksekutif dan legislatif dan besar potensi merugikan berbagai kepentingan publik, untuk menjaga hal tersebut, maka sudah sepatutnya Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA.

“Sekda adalah Pengguna Anggaran dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, yang tentu akan sangat banyak berkomunikasi dengan DPRA atas nama Gubernur.

Menurut kami pernyataan Ketua DPRA yang mengkritisi pelantikan Plt Sekda Aceh berpotensi menganggu hubungan eksekutif dengan Legislatif, dan ini bisa berdampak pada pelayanan publik lainnya.

Pos terkait