Aceh Termasuk Salah Satu Provinsi Dengan Jumlah  ODGJ Terbanyak

Pj Gubernur Aceh Safrizal, dilansir kompas com, saat meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). Foto Screeshot. kompas.com

PIDIE JAYA, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengungkapkan bahwa Aceh termasuk salah satu provinsi dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terbanyak.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, konflik, serta bencana,” ujar Pj Gubernur Aceh Safrizal, dilansir kompas com, saat meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).

Safrizal, menekankan pentingnya perhatian terhadap ODGJ dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

 “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” kata Safrizal.

Menurut Safrizal, bahwa Aceh memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa, yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ucapnya.

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya.

Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Lebih lanjut, Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh.

Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas untuk menjemput mereka agar dirawat lebih lanjut di RSJ. Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Hanif mengatakan bahwa pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan.

Dia merincikan bahwa ada 21.000 ODGJ, dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ menunjukkan bahwa ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

 “Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” katanya.

Safrizal menjelaskan bahwa Aceh memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujarnya. Sosok ”Sumala” di Desa Plumutan Hanya Ada di Sinema Artikel Kompas.id Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka. “Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya.

Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Lebih lanjut, Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh. Baca berita tanpa iklan. Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas untuk menjemput mereka agar dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Hanif mengatakan bahwa pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Dia merincikan bahwa ada 21.000 ODGJ, dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ menunjukkan bahwa ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” katanya.

Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat. RSJ Aceh, kata Hanif, memiliki tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka, Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis akan diajarkan berbagai keterampilan.

“Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri,” tuturnya.

Menurut Hanif, pencanangan Aceh Eliminasi Pasung dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. ***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “21.000 Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Dipasung”, Klik untuk baca:https://regional.kompas.com/read/2025/02/08/000017378/21000-warga-aceh-alami-gangguan-jiwa-114-orang-dipasung.

 

Pos terkait