KIP Aceh Balas Emoji Maaf, Tak Bisa Bayarkan Iklan Sosialisasi Daftar Cagub Dan Cawagub Aceh 

APJN.NET, BANDA ACEH- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Keluarkan Stagmen Emoji Minta Maaf, Tak Bisa Bayarkan Iklan Banner Tentang Sosialisasi Daftar Cagub dan Cawagub Aceh Tahun 2024.

Hal tersebut  disampaikan oleh Fahmi disebut-sebut sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada KIP Aceh, Senin (23/12/2024).

Sebelumnya, redaksi media telah membuat dan mengajukan  penawaran dan invoice penagihan iklan banner sosialisasi tentang Cagub dan Cawagub Aceh, ke bagian umum  kepada KIP Aceh, pada Medio Desember 2024, lalu.

Sebagaimana, nomor bukti agenda yang di cetak stempel basah oleh KIP Aceh, melalui rekaman foto yang diminta oleh pihak KIP Aceh, via Handphone.

Selanjutnya, ketika redaksi media ini melakukan cek and ricek terkait penawaran iklan banner tersebut, melalui bagian umum, Fadlan, menyebut bahwa pembayaran iklan banner tentang sosialisasi daftar Cagub dan Cawagub Aceh tersebut, harus melalui pesanan pihak KIP Aceh, dalam hal ini adalah disebut-sebut PPTK, Fahmi.

“Terkait pengamprahan iklan banner tersebut harus mengetahui Fahmi ,” ujar Fadlan, kepada salah satu media online di Aceh, ketika di waktu dan hari yang sama melakukan mengecekan terkait agenda penawaran dan pengamprahan iklan tersebut.

Sementara itu, disebut sebut PPTK pada KIP Aceh Fahmi, sedang ke Bali, pada saat itu dalam rangka kegiatan kerja.

“Tapi pak Fahmi, sekarang ini sedang tidak ada di tempat, ke Bali dalam kegiatan kerja,” sambung, Fadlan, menyambung informasi tersebut.

Lebih lanjut, Ketika di hubungi via chat WA , PPTK Fahmi, membalas bahwa nanti akan di cek oleh sdr Fadlan.

“Nanti saya tanya ma fadlan dulu bang ya invoicenya,” tulis Fahmi, membalas Chat WA redaksi media ini, pada Rabu (12/2024).

Hingga berita ini diturunkan, Senin (23/12/2024) sekira pukul

10.26 Wib, membalas chat WA redaksi, bahwa terkait iklan baner dimaksud, PPTK Fahmi, sekira pukul 10.27 Wib, minta maaf bahwa penawaran iklan dan invoice yang diajukan itu tidak bisa dibayarkan.

“Maap bang.. udah di cek ga bs lagi bang,” tulis Fahmi, sekira pukul 10.27, Wib.

Namun, balasan chat WA  PPTK Fahmi, dimaksud bahwa tidak bisa lagi itu ke redaksi media ini tidak  melanjutkan pertanyaan terkait hal tersebut.

Redaksi media ini, hanya membalas, Ooh gitu y, baik lah, terimakasih sebelumnya, sembari PPTK Fahmi, membalasnya dengan emoji, maaf.

Ironisnya, momentum pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan yang dipercayakan oleh KIP Aceh tersebut, kadang jarang dinikmati oleh kalangan media, hanya segelintir tak seutuhnya.

Fenomena ini, kerap terjadi ketika setiap pesta demokrasi 5 tahunan tersebut, berlangsung pada pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh. **

 

Penulis: Hendra
Editor: Hendra

Pos terkait