KPK Geledah Kantor OJK, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Perry menuturkan bahwa CSR BI diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat. Artinya, hanya yayasan yang sah bisa menerima dana CSR dari bank sentral.

Di sisi lain, Perry tidak menampik isu soal kasus dugaan korupsi di lingkungan BI bakal berdampak ke kondisi pasar keuangan.

“Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah. Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBN di pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI,” pungkasnya.

OJK Buka Suara Perihal Penggeledahan oleh KPK 

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor OJK.

Proses itu dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa pihaknya menghormati upaya penegakan hukum oleh lembaga anti rasuah itu.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Pos terkait