APJN.NET, BANDA ACEH- Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Aceh, menolak pembayaran iklan yang dimuat di salah media portal online di Banda Aceh, dalilnya habis anggaran, medio Desember 2024.
Kabiro Adpim Setda Aceh, Akkar Arafat, ketika dihubungi melalui chat WhatshApp (WA) tak menggubris walaupun sudah diucapkan salam, sebagai tanda awal pengenalan redaksi kepada dirinya, pada 5 Desember 2024.
Ironi, sebagai ummat muslim Akkar Arafat, tak menjawab ucapan salam redaksi media ini kepada dirinya, bahkan hingga berita ini ditayangkan, Kabiro Adpim Sekda Aceh itu tak berkomentar apapun, diam seribu bahasa.
Sementara, orang yang kerap diendorse beberapa media online di Aceh dengan menyatakan bahwa Akkar Arafat sosok pejabat yang berpengalaman dan banyak makan asam garam serta telah melanglang buana di dunia biokrat.
Justru, sosok pejabat yang memiliki nama yang identik dengan nama Arab itu tak membalas ucapan salam redaksi ini, meski telah centang dua di WhatsApp hingga satu patah katapun tak menjawabnya.
Sebagaimana diketahui bahwa bagi ummat muslim mengucapkan salam itu Sunnah mu’akadah, namun jika diucapkan salam kita sebagai ummat muslim hukumnya wajib menjawab salam.
Karena salam merupakan ucapan doa yang berisi harapan agar orang yang ditemui selalu mendapat keselamatan, kesejahteraan, dan keberkahan dari Allah SWT.
Namun, terkadang kenyataannya kita sebagai ummat muslim hanya karena kedudukan dan status sosial kadang melupakan hal-hal yang telah menjadi kewajiban dalam Islam.
Selalu menganggap hal itu remeh-teme (sepele) hanya karena status sosial sehingga pejabat tersebut enggan menjawab karena dianggap tak bersyafa’at.
Terlalu jumawa dan tak ikhlas dalam mengemban tugas yang telah diberikan kepada dirinya, sehingga segala aturan yang telah diwajibkan oleh Allah SWT tak ditakutinya lagi hanya karena status sosial seseorang.
Masih banyak dikalangan pejabat di Aceh enggan membalas chatingan salam ketika dihubungi melalui jaringan telepon/whatsApp. Wallahualam bissawab.
Sementara untuk diketahui, bahwa jauh- jauhari penawaran iklan itu sudah lama diajukan tepatnya, 6 Agustus 2024, melalui proses komunikasi yang cukup panjang.
Baik itupun sebelumnya telah dilakukan melalui komunikasi secara langsung oleh Plt Kabiro Adpim, M Gade, sebelumnya. (Tertanggal akhir jabatan 15 Agustus 2024).
Meski akhir dari perjuangan itu pun pupus diujung perjalanan, karena penolakan oleh pejabat definitif, Akkar Arafat, yang dilantik, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Meski dengan penuh rasa kekecewaan, karena berbulan-bulan telah sabar menunggu. Namun dengan dalil juga cerita yang sama, yakni menunggu persetujuan Mendagri karena pengajuan APBA-P.
Ujug-ujug, ketika APBA-P digelontorkan, lagi-lagi bahwa ternyata selalu mengulang kaset lama. Dan hal ini kerap disampaikan oleh seluruh instansi yang ada di pemerintahan di Aceh, jawabannya adalah tak ada lagi anggaran.
Padahal ceritanya, penawaran tersebut sudah lama diajukan, bahkan sudah disampaikan secara langsung melalui mantan Plt Adpim Sekda Aceh, M Gade (sewaktu masih Plt Kabiro Adpim Setda Aceh) nomor agenda 1169/ tertanggal 6 Agustus 2024.
Hingga upaya itu gagal diakhir, masa jabatan Plt Kabiro Adpim Setda Aceh, M Gade. Di mana Isfan, disebut selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan bahwa penawaran yang diajukan redaksi media ini, belum turun ke mejanya. “Mungkin masih di ruang biro Adpim,” ucapnya.
Meski demikian dia menyebut lagi, bahwa anggaran untuk iklan pun sudah tak ada lagi alias habis.
Selanjutnya PPTK, Isfan ketika dikonfirmasi terkait besaran publikasi di Adpim Setda Aceh itu, pada APBA-P Tahun 2024, serta transparansi anggaran tak menjawab satu patah katapun ketika ditanya melalui pesan singkat WA.
Lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan, sejumlah media online di Banda Aceh, menyebutnya terhadap amprahan iklan yang dibayarkan pada Adpim Setda Aceh, membaginya secara merata, yakni berkisar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
“Madum media online dibaye/ peuteubiet (semua media online dibayarkan) Rp 3 juta dan Rp 4 juta, dipeusama mandum (disamakan semua pembayarannya) oleh Kabiro Adpim Setda Aceh, Akkar Arafat, selaku Pengguna Anggaran (PA),” ujar salah seorang CEO media online dalam bahasa Aceh, saat bincang-bincang di salah satu Kafe di Banda Aceh.
Akkar Arafat Kepala Biro Adpim Aceh Dilantik Oleh Bustami Hamzah
Untuk diketahui, sebelumnya bahwa Akkar Arafat resmi dilantik sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Aceh oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah.
Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, bersama dengan beberapa kepala satuan kerja perangkat Aceh lainnya.
Upacara pelantikan dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, atas nama Pj Gubernur Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. **






