RALAT: Judul berita “Pemerintah Resmi Terbitkan UU Cipta Karya, Satu Diantaranya Tentang PPR”
Red: “Pemerintah Resmi Terbitkan UU Cipta Karya, Satu Diantaranya Tentang PPR”edisi, Senin (29/6/2021).
Seharusnya “Pemerintah Resmi Terbitkan UU Cipta Kerja, Satu Diantaranya Tentang KKPR”
Sebagaimana dalam isi tulisan sudah kita revisi. Mohon maaf.
Hormat Kami, APJN.net





