Bawaslu Kota Banda Aceh, Terkait Berita berita yang Disampaikan Jurnalis Terpercaya

Foto/Sok Ist.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, menyebut bahwa kegiatan tersebut khusus mengundang para jurnalis sebagai mitra strategis dari Bawaslu Kota Banda Aceh.

Ia berharap ke depan agar antara hubungan Bawaslu Kota Banda Aceh dengan para insan pers yang ada dalam Banda Aceh ke depannya bisa lebih erat lagi.

Ia juga mengatakan bahwa tugas-tugas Bawaslu sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan rekan rekan media.

Karena menurutnya, berkat kerjasama antara Bawaslu dengan rekan-rekan media,
pasca pemilu yang telah dilaksanakan itu tugas-tugas jurnalis mampu menjangkau informasi ke seluruh masyarakat, yakni terhadap apa-apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Banda Aceh, seperti upaya pencegahan dan pelanggaran yang hasil penanganannya bisa diketahui publik secara ramai.

Diakuinya, bahwa media mainstream sudah terverify, sesuai kaedah-kaedah kode etik jurnalistik. Oleh karenanya, kita juga berharap ke depannya informasi-informasi yang disampaikan agar tetap berimbang.

Begitupun Terhadap sumber- sumber informasi yang diperoleh juga harus terverify. Sehingga masyarakat yang memperoleh informasi terhindar dari berita-berita hoax.

“Dan Alhamdulillah terhadap berita-berita yang disampaikan Bawaslu oleh rekan-rekan jurnalis semuanya terverify (terverifikasi), dan terpercaya,” kata Ambia.

Aceh memiliki
Undang undang khusus

Selanjutnya, ia menyebut bahwa secara nasional terkait pilkada khusus Aceh berbeda dengan daerah lain.
Untuk pengawasan
pemilu pada saat pilpres dan pileg dilakukan oleh Bawaslu, namun pada saat pilkada pengawasannya dilaksanakan oleh panwaslih
Kota Banda Aceh.

Pos terkait