YARA Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Pj Walikota Banda Aceh

Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna • Dok Foto YARA.

APJN.NET, BANDA ACEH- Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau yang akrab dipanggil Haji Embong, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengevaluasi Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya ST ME.

Evaluasi ini menurut Haji Embong, penting karena selama dilantik menjadi Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, tidak dapat menjawab permasalahan warga Kota Banda Aceh terutama dengan berkaitan kebutuhan dasar warga Banda Aceh.

“Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, dalam amatan kami sebagai Warga Banda Aceh tidak dapat menjawab permasalahan yang dihadapi Warga Banda Aceh, sudah selayaknya Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Menteri Dalam Negeri untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ade Surya sebagai Pj Walikota Banda Aceh saat ini,” kata Haji Embong di Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

Menurut Haji Embong, kondisi Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh menjadi cerminan Provinsi Aceh yang melaksanakan berberapa Keistimewaan dan Kekhususan perlu menjadi kerja prioritas dari Pj Kota Banda Aceh.

Dalam pengamatan YARA Kota Banda Aceh, kata Embong, banyak mendapatkan pengaduan masyarakat terkait kondisi Kota yang semberaut dengan tidak tertatanya para pedagang kaki lima di Kota Banda Aceh.

Permasalahan dasar kemacetan dan kebersihan lingkungan, banyak munculnya pasar dadakan di beberapa tempat di Banda Aceh yang juga dapat mengganggu kenyamanan warga Banda Aceh dan juga implemamtasi syariat Islam yang cenderung stagnan.

Padahal, Lanjut Embonng, Kota Banda Aceh sebagai pintu gerbang Provinsi Aceh perlu menampilkan Branding pelaksanaan Syariat Islam yang menjadikan Aceh Istimewa dari Provinsi lain di Indonesia.

Pos terkait