Lebih jauh, Ali Rasab dan Tim Penerangan Kejati Aceh mengajak siswa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan harmonis dengan menjunjung tinggi sikap saling menghargai dan menolak tindakan bullying.
“Utamakan saling menghargai, baik kepada teman sebaya maupun guru, sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman untuk belajar,” tutur Ali Rasab.
Dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” program ini mengajak siswa untuk menjadikan pemahaman hukum sebagai pedoman dalam bertindak.
Selain itu, membagikan contoh kasus nyata yang sering terjadi di kalangan pelajar, seperti plagiarisme dan pencemaran nama baik, untuk membantu siswa memahami dampak nyata dari pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Kasi Penkum Kejati Aceh itu berharap bahwa melalui “Jaksa Masuk Sekolah” para siswa di Aceh dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
“Sebab, program ini merupakan langkah penting dalam membentuk karakter siswa Aceh yang kuat, berintegritas, dan mampu menjalani kehidupan bermasyarakat dengan kesadaran hukum yang tinggi,” tutup Ali Rasab Lubis. ***






