YARA Desak Pj Bupati Nagan Raya Copot Salah Satu Oknum Kadis Yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, kepada awak media, Kamis, (31/19/2024) • Foto YARA

APJN.NET, NAGAN RAYA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya meminta Penjabat Bupati Nagan Raya mencopot jabatan salah seorang seorang kepala dinas di Kabupaten tersebut dari jabatannya lantaran diduga terlibat kampanye atau politik praktis terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani mengatakan, adanya salah seorang Kadis diruang lingkup Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang di duga terlibat dalam politik praktis diketahui lewat informasi masyarakat yang menyebut jika kadis tersebut terlibat dalam satu group WhatsApp salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita mendesak Pj Bupati Nagan Raya untuk segera mencopot salah satu jabatan Kadis di Nagan Raya. Karena berdasarkan informasi yang  kita terima kadis ini terlibat politik praktis dan ikut mengkampanyekan salah satu paslon bupati dan wakil bupati dari screen shoot dalam group WA yang dia peroleh,” kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, kepada awak media, Kamis, (31/10/2024).

Bahkan, kata dia, dalam group tersebut sang Kadis ikut membalas chat (obrolan) setiap ada obrolan dari peserta lain dalam gorup tersebut, bahkan ia yakin ada bawahan sang kadis yang juga ikut terlibat dalam group tersebut.

Hamdani menyebutkan, sesuai dengan Aturan larangan ASN berpolitik diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kemudian, kata dia, Pasal 3 ayat (1) dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Pos terkait