Program Jaksa Masuk Dayah Fokus Cegah Bullying dan Edukasi Hukum di Lhokseumawe dan Aceh Utara

Foto: Humas Kejati Aceh.

“Kami mendukung penuh program ini karena membantu para santri memahami batasan hukum sekaligus memperkuat prinsip keislaman yang diajarkan di dayah,” jelasnya.

Selanjutnya, hal senada juga disampaikan oleh Tgk Zunuwanis bin Tgk H. Mustafa Ahmad, pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda, bahwa  sosialisasi itu memberikan bekal penting bagi santri agar terhindar dari pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Santri harus memahami batasan-batasan yang perlu dijaga dalam pergaulan di dayah agar tercipta lingkungan yang aman dan sesuai syariat,” katanya.

Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan Bank Aceh Syariah serta diikuti oleh lebih dari 80 santri. ***

Pos terkait