Untuk itu, Safaruddin mendesak agar terhadap kesejahteraan para hakim segera menjadi perhatian prioritas Pemerintah dan DPR, karena jika terjadi mogok lagi maka akan menimbulkan ganguan pada berbagai pelayanan dan upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Kami ingin agar permasalahan tuntutan para Hakim segera dituntaskan karena dapat menganggu berbagai pelayanan termasuk menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia,” tutup Safar. ***






